//DISKOMINFO – SANGGAU//
SANGGAU – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Evaluasi Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau. Rabu (11/06/2025).
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kominfo, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Kepala Bidang Pengembangan Pengelolaan dan Berita Elektronik (P2BE), Pejabat Fungsional Dinas Kominfo serta staf dari bidang Statistika dan bidang PIKP Dinas Kominfo.
Paparan evaluasi disampaikan oleh Admin PPID Utama Kabupaten Sanggau yang memaparkan hasil penilaian keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat tahun 2024, termasuk poin – poin kekuatan dan rekomendasi perbaikan yang harus ditindaklanjuti.
Rapat ini menjadi refleksi atas upaya yang telah dilakukan serta menjadi dasar strategi perbaikan ke depan agar PPID di seluruh perangkat daerah di Kabupaten Sanggau semakin tanggap dan optimal dalam menyediakan layanan informasi publik.
Melalui kegiatan ini, PPID Utama berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi, transparansi, dan keterbukaan informasi sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan partisipatif.
Penulis : Harris
Editor : E.A.Lusy