//DISKOMINFO – SANGGAU//
SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau membantah keras informasi yang beredar mengenai anggaran rehabilitasi rumah dinas Wakil Bupati Sanggau yang disebut mencapai 5,8 miliar rupiah. Pernyataan resmi disampaikan oleh Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib untuk meluruskan pemberitaan yang dinilai menyesatkan tersebut. Rabu (04/06/2025).
Dalam klarifikasinya PJ Sekretaris Daerah, Aswin Khatib menyatakan bahwa informasi yang dipublikasikan oleh salah satu media daring, Infokalbar, adalah tidak benar dan termasuk dalam kategori hoaks.
Berdasarkan dokumen perencanaan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau, anggaran yang sebenarnya dialokasikan untuk rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Bupati hanya berkisar 190 jutaan.
“Perlu diketahui bahwa rumah dinas tersebut sudah lama tidak dihuni dan memang memerlukan perbaikan. Anggaran sebesar 190 jutaan rupiah itu pun dinilai belum mencukupi untuk rehabilitasi secara menyeluruh, namun tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
PJ Sekretaris Daerah, Aswin Khatib juga menekankan bahwa rumah dinas tersebut memiliki peran penting dalam mendukung tugas – tugas kedinasan Wakil Bupati, termasuk sebagai tempat menerima tamu dan pelayanan masyarakat di luar kantor Bupati. Oleh karena itu, kondisi fisik bangunan yang sudah tua dan mengalami kerusakan membutuhkan penanganan yang wajar dan terencana.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto turut angkat bicara terkait etika pemberitaan yang beredar. Ia mengingatkan para jurnalis untuk senantiasa menjaga profesionalisme dan menaati kode etik jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Berita yang disajikan harus objektif, faktual, dan terverifikasi. Hindari penyebaran informasi tendensius yang belum dikonfirmasi dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan media massa dan pemerintah seharusnya dapat bersinergi dalam menyebarkan informasi yang membangun dan memberikan solusi bagi masyarakat, bukan justru memperkeruh suasana dengan isu yang tidak berdasar.
Pemerintah Kabupaten Sanggau berharap klarifikasi ini dapat memperjelas informasi di masyarakat dan mengajak seluruh insan pers untuk tetap menyajikan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan bermanfaat.
Editor : E.A.Lusy