//DISKOMINFO – SANGGAU//
PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Sanggau kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati, kepada Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena S.Sos M.H, dalam sebuah seremoni resmi yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat. Senin (26/5/2025).
Capaian ini menandai sebelas kali berturut-turut Kabupaten Sanggau memperoleh opini WTP dari BPK RI, sebagai bentuk pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Puji Tuhan, hari ini kita kembali menerima predikat WTP untuk yang kesebelas kalinya secara berturut-turut,” ujar Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena.
Ia menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja keras dan dedikasi yang konsisten. Menurutnya pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan komitmen seluruh organisasi perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib, efisien, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas publik.
“Opini WTP ini adalah hasil dari kerja kolektif. Harapan kita predikat ini tidak hanya menjadi simbol prestasi, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus memperbaiki dan mempertahankan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan profesional,” sebutnya.
Penulis : Rizky Kurniyawan
Editor : E.A.Lusy