//DISKOMINFO-SANGGAU//
SANGGAU – Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si, secara resmi mengukuhkan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh desa di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Kegiatan di pusatkan di Aula Paroki Tayan Hulu Kecamatan Tayan Hulu. Kamis (8/5/2025).
Acara pengukuhan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Forkopimcam dan tamu undangan lainnya.
Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi pemerintahan desa dalam memperkuat peran BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa. Dalam sambutannyaBupati Sanggau Yohanes Ontot, menekankan pentingnya kolaborasi antara BPD dan pemerintah desa guna membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
“BPD adalah mitra strategis kepala desa. Tugas dan tanggung jawabnya sangat besar dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan mengawasi jalannya pemerintahan desa. Oleh karena itu, saya berharap saudara-saudara yang baru dikukuhkan dapat bekerja dengan semangat pengabdian yang tinggi,” ucap Bupati Sanggau, Yohanes Ontot.
Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara BPD, kepala desa, dan masyarakat guna mendorong percepatan pembangunan serta menjaga kondusifitas sosial di tingkat desa.
“Dengan pengukuhan ini, diharapkan seluruh anggota BPD se-Kecamatan Tayan Hulu dapat segera menjalankan tugasnya sesuai amanat undang-undang dan harapan masyarakat desanya masing-masing,” pesannya.
Penulis : Abang Alfian
Editor : E.A.Lusy