//DISKOMINFON – SANGGAU//
SANGGAU – Berhalangnya hadir Bupati Sanggau, naskah pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se – Kecamatan Beduai dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, S.Sos., M.H, pada saat mengukuhkan BPD se – Kecamatan Beduai. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Beduai Kecamatan Beduai pada Kamis (24/4/2025).
Ini menjadi momen penting dalam penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang membawa perubahan signifikan pada struktur pemerintahan desa.
Dalam sambutan Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena menegaskan bahwa regulasi baru ini merupakan hasil dari proses revisi panjang terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Revisi tersebut melahirkan sejumlah kebijakan baru yang lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan desa, salah satunya adalah perpanjangan masa jabatan anggota BPD dari enam menjadi delapan tahun.
“Pengukuhan hari ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024,” ujarnya di hadapan para anggota BPD yang baru saja dikukuhkan.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD, serta mengingatkan pentingnya tanggung jawab besar yang kini diemban. Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena berpesan agar BPD dapat memainkan peran strategis sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa, menjaga stabilitas serta kewibawaan pemerintahan desa, serta melaporkan setiap proses pemerintahan dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik.
“BPD harus bisa menjadi mitra sejajar yang solid bagi kepala desa dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan. Semangat kerja sama yang dilandasi saling menghormati dan menghargai akan menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa,” tambahnya.
Ia mendorong para anggota BPD untuk terus memperdalam pemahaman terhadap regulasi desa melalui pembelajaran aktif dan penerapan aturan secara konsisten dalam kehidupan pemerintahan sehari-hari.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena berharap seluruh anggota BPD yang telah dikukuhkan mampu mengemban amanah tersebut dengan integritas dan dedikasi tinggi. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus memelihara semangat persatuan, gotong royong, dan kebersamaan demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Penulis : Izar
Editor : E.A.Lusy