//Diskominfo Sanggau//
Sanggau – Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si, resmi mengukuhkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Tayan Hilir yang digelar di Gedung Serba Guna Kecamatan Tayan Hilir, Kamis (17/4/2025). Pengukuhan ini sekaligus menandai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang membawa sejumlah perubahan penting dalam struktur pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Bupati Yohanes Ontot menegaskan bahwa perubahan ini merupakan hasil dari proses panjang revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, yang kini telah menghasilkan regulasi baru dengan sejumlah pembaruan substansial. Salah satu perubahan utama, kata beliau, adalah perpanjangan masa jabatan anggota BPD dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.
“Pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa yang dilakukan saat ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Daerah dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024,” ujarnya dihadapan anggota BPD yang baru saja dikukuhkan.
Yohanes Ontot juga menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota BPD yang baru saja dikukuhkan. Beliau berpesan agar para anggota BPD senantiasa menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan penuh tanggung jawab, khususnya dalam mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan serta kestabilan pemerintah desa, dan melaporkan penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“BPD wajib bermitra dengan Kepala Desa dalam memajukan pembangunan di desa. Mari kita ciptakan suasana saling menghormati dan menghargai, karena penyelenggaraan pemerintahan desa akan berjalan baik apabila semua unsur lembaga desa menjalankan perannya sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Beliau juga mengingatkan agar seluruh anggota BPD terus memperdalam pemahaman terhadap regulasi desa dengan membaca, mempelajari, memahami, dan menerapkan peraturan yang berlaku.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Sanggau berharap agar BPD yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan penuh dedikasi dan integritas, serta terus memelihara semangat kebersamaan, persatuan, dan solidaritas demi mewujudkan desa-desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.