//DISKOMINFO – SANGGAU//
SANGGAU – Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi serta Implementasi Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan Republik Indonesia (Jaga Desa) yang dirangkaikan dengan acara Halal Bihalal bersama para Kepala Desa se-Kabupaten Sanggau. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Sanggau ini berlangsung di Gedung Balai Betomu Sanggau, Kabupaten Sanggau. Rabu (16/4/2025).
Dalam sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama, SH., MH, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah dan pemerintah desa yang telah menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam implementasi hukum hingga ke akar rumput. Ia menegaskan pentingnya kualitas kepemimpinan dan integritas sebagai pondasi utama membangun desa yang kuat.
“Kami percaya bahwa desa yang kuat hanya bisa terwujud dengan kepemimpinan yang berintegritas. Kejaksaan hadir bukan hanya saat terjadi masalah, tetapi juga sebagai sahabat desa yang siap mendampingi sejak awal untuk mencegah potensi penyimpangan,” ujarnya.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pasca Idul Fitri, tetapi juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan para kepala desa. Dalam kesempatan ini, Kejari Sanggau juga memperkenalkan program unggulan seperti Dangau Hukum, sebagai sarana konsultasi hukum yang edukatif dan humanis di tingkat desa.
Program Jaga Desa merupakan tindak lanjut dari Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia (INSJA) No. 5 Tahun 2023. Program ini bertujuan mengoptimalkan peran kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa, mendukung tata kelola desa yang akuntabel, serta mendorong penerapan Restorative Justice.
Adapun peran Kejaksaan dalam Jaga Desa meliputi:
- Intelijen: penyuluhan, penerangan hukum, dan deteksi dini pelanggaran.
- Perdata dan TUN: pendampingan hukum, legal opinion, dan perwakilan hukum.
- Pidana Khusus: pencegahan dan penindakan dugaan penyimpangan dana desa.
- Pidana Umum: penanganan perkara secara humanis melalui keadilan restoratif.
Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, dalam sambutannya menegaskan dukungan penuh terhadap program Jaga Desa sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi di tingkat desa.
“Program ini menjadi langkah strategis dalam mendorong partisipasi masyarakat dan memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Tidak hanya pemberdayaan, tapi juga perlindungan hukum terhadap potensi penyimpangan di desa,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting dalam mengenalkan teknologi pengelolaan desa melalui aplikasi real time monitoring, yang dirancang untuk mempermudah perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan desa. Harapannya kepala desa dapat lebih optimal dalam menggunakan sumber daya dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Acara ditutup dengan kegiatan Halal Bihalal sebagai bentuk mempererat tali silaturahmi antara Kejaksaan Negeri Sanggau, unsur Forkopimda, dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Sanggau.
“Kita hidup dalam kebhinekaan. Perbedaan bukan penghalang, tapi kekuatan untuk saling melengkapi. Pemerintah Daerah sangat mendukung kegiatan seperti ini, karena sejalan dengan visi Sanggau yang maju dan berkelanjutan serta misi meningkatkan harmonisasi antar umat beragama,” tutupnya.
Dengan kolaborasi yang solid antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan pemerintah desa, diharapkan program-program pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, bersih, dan berpihak pada masyarakat.
Penulis : Izar
Editor : E.A.Lusy