//DISKOMINFO – SANGGAU//
SANGGAU – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto, secara resmi membuka Sosialisasi SP4N Lapor! dan Rancangan Peraturan Bupati Sanggau tentang Pengelolaan Pengaduan. Kegiatan ini juga mencakup Pelatihan bagi Admin SP4N Lapor!, yang dilaksanakan di Aula Hotel Grand Narita Sanggau Kabupaten Sanggau. Rabu (25/9/2024).
Dalam sambutan Kadis Kominfo Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto menyampaikan bahwa SP4N Lapor! merupakan platform penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyampaian aspirasi dan pengaduan.
“Melalui sistem ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan pemerintah dan memberikan masukan yang konstruktif,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pengelolaan pengaduan yang baik akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan bagian penting dari pelayanan publik.
“Melalui SP4N Lapor! kita dapat menjembatani aspirasi masyarakat dan meningkatkan transparansi dalam pemerintahan. Sistem ini akan membantu kita merespons isu-isu yang dihadapi masyarakat dengan lebih cepat dan efektif,” katanya.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga mencakup pelatihan bagi admin SP4N Lapor! dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang mekanisme pengelolaan pengaduan dan penggunaan sistem tersebut secara optimal.
Dalam sesi pelatihan, peserta diberikan materi mengenai cara menggunakan aplikasi SP4N Lapor! serta bagaimana menangani pengaduan dengan baik, mulai dari penerimaan hingga penyelesaian masalah yang disampaikan oleh Analis Persandian Bidang Statistik dan Persandian, Servius Yoris Padagi, selaku Admin SP4N Lapor! Instansi/Kabupaten Sanggau.
Kadis Kominfo Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto juga berharap dengan adanya pelatihan ini, setiap pengaduan yang masuk dapat ditangani secara profesional dan tepat waktu.
“Kami berharap, dengan adanya pelatihan ini, para admin dapat menjadi garda terdepan dalam merespon pengaduan dan memberikan solusi yang cepat,” jelas Joni.
Ia mengajak semua peserta untuk aktif dalam menggunakan sistem ini, sehingga pengaduan dari masyarakat dapat terdengar dan ditindaklanjuti dengan baik.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan diakomodasi dengan baik,” tutupnya.
Adapun peserta yang mengikuti sosialisasi dan pelatihan tersebut adalah Admin SP4N Lapor!, perangkat daerah se-Kabupaten Sanggau.
Penulis : Izar
Editor : E.A.Lusy