//DISKOMINFO – SANGGAU//
PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau mengikuti Rapat Koordinasi (rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertemakan “Sinergitas Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi yang Efektif untuk Kalimantan Barat Informatif Menuju Indonesia Emas” yang di selenggarakan Dinas Komunikasi Informatika Provinsi Kalimantan Barat bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Kamis (30/5/2024).
Mewakili Pj.Gubernur Kalimantan Barat, Staf Ahli Bidang Sosial dan Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Drs. Alexander Rombonang, MMA., menyampaikan PPID saat ini merupakan pintu masuk bagi masyarakat untuk mengakses informasi publik secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel.
“Kita semua tentunya memahami bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari pelayanan publik. Oleh karena itu apabila dalam pelaksanaannya berjalan dengan baik maka hak dan kewajiban bagi badan publik sebagai penyedia informasi dan masyarakat sebagai pihak yang sangat membutuhkan informasi.” katanya.
Keterbukaan informasi perlu didukung oleh semua pihak khususnya penyediaan informasi dari pihak yang menguasai informasi dan partisipasi masyarakat dalam menggunakan informasi yang disediakan pemerintah.
Melalui kegiatan ini pula, Ia berharap akan menjadi sinergitas Pemerintah dalam meningkatkan kinerja PPID, sehingga dapat mewujudkan keterbukaan informasi publik yang lebih baik di Kalimantan Barat menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
Penulis : Rizky Kurniyawan
Editor : E.A.Lusy