Pj. Bupati Sanggau Buka Musrenbang RPJPD Kabupaten Sanggau Tahun 2025 – 2045 dan RKPD Kabupaten Sanggau Tahun 2025

//DISKOMINFO-SANGGAU//

SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sanggau Tahun 2025 – 2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sanggau Tahun 2025. Kegiatan bertempat di Aula Harvey Hotel Sanggau Kabupaten Sanggau. Senin (18/3/2024).

Kegiatan dibuka oleh Pj. Bupati Sanggau, Suherman, S.H., M.H dengan di tandai pemukulan gong, serta hadir dalam kesempatan tersebut Pj.Gubernur Kalimantan Barat dalam hal ini di wakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Ir. Kukuh Triyatmaka, MM, Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Bappeda Kabupaten Sanggau, Kepala OPD Kabupaten Sanggau, para camat dan kepala desa se-Kabupaten Sanggau.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Sanggau Suherman, S.H., M.H menjelaskan bahwa Musrenbang RPJPD bertujuan menyepakati visi dan misi daerah, permasalahan dan isu strategis, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045.

“Sebagaimana dilaporkan oleh kepala Bappeda bahwa rancangan awal RPJPD ini sudah melalui beberapa tahapan terakhir konsultasi dan penyelarasan RPJPD Provinsi. Sedangkan Musrenbang RKPD bertujuan membahas dan menyepakati permasalahan, prioritas pembangunan daerah, sasaran, program kegiatan, target kinerja dan lokasi yang diusulkan dari desa, kecamatan sebagai aspirasi dan pokok-pokok pikiran serta teknokratik perencanaan pembangunan daerah tahun 2025 serta penyelarasan prioritas pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional,” ucapnya.

Lanjut disampaikan Pj. Bupati Sanggau adapun prioritas formulasi kebijakan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2025, meliputi: Pertama; meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur dasar, Kedua; meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, Ketiga; meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, Keempat; meningkatkan pemberdayaan ekonomi berkelanjutan selain dari pada itu pada tahun 2025 kita juga fokus pada peningkatan jumlah desa mandiri sebagai komponen pembentuk indeks desa membangun, pemenuhan hak anak dan perlindungan anak (KLA).

“Memperhatikan usulan prioritas yang disampaikan pada Musrenbang tingkat kecamatan lalu, saya berharap agar kita semua berperan aktif dan benar-benar memperhatikan isu lokal yang dapat dipadukan dengan program prioritas, baik program provinsi maupun program nasional lainnya. Hal ini perlu menjadi perhatian kita sebab kegiatan yang tidak tercantum di RKPD pasti tidak dapat dibiayai APBD. Namun program yang ada di RKPD selain di APBD bisa dibiayai melalui tanggungjawab sosial dan lingkungan maupun dari mitra pembangunan yang bergerak di Kabupaten Sanggau,” jelasnya.

Pj. Bupati Sanggau, Suherman, S.H., M.H berharap informasi yang disampaikan pada Musrenbang ini, kiranya menjadi masukan dan bahan refleksi sekaligus sebagai salah satu referensi merumuskan skenario planning pembangunan daerah.

“Mari kita membahas, memberikan pendapat/saran dan menyepakati atas rancangan RPJPD 2025- 2045 karena setelah Musrenbang ini dilakukan perbaikan menjadi rancangan akhir yang siap di Perda (Peraturan Daerah) kan, sedangkan RKPD setelah Musrenbang ini akan dilakukan perbaikan menjadi rancangan akhir menuju proses lebih lanjut,” ucapnya.

Penulis  : Abang Alfian

Editor     : E.A.Lusy

638 425 Alfian Diskominfo
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend