Sosialisasi SOP SP4N LAPOR Kabupaten Sanggau, Ini Pesan Kadis Kominfo Kabupaten Sanggau

//DISKOMINFO-SANGGAU//

SANGGAU – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) Kabupaten Sanggau yang bertempat di Aula Harvey Hotel Sanggau. Kamis pagi (27/7/2023).

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto menjelaskan pentingnya peran publik dalam peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Negara wajib merespon segala kritikan dan masukan dari masyarakat kita,” pungkasnya.

“Negara kita adalah negara dengan sistem demokratis, oleh sebab itu kita harus transparan dan mempertanggungjawabkan segala kegiatan dinas yang menggunakan anggaran negara,” jelasnya.

Ia kemudian menyampaikan bahwa pemerintah harus menyediakan wadah atau kanan untuk menampung segala pengaduan publik atau kritikan dari masyarakat.

“Aplikasi SP4N-LAPOR adalah salah satu kanal yang disediakan pemerintah untuk menampung kritik dan masukan dari masyarakat dan harus kita respon setiap laporan yang masuk.” ujar Kadis Kominfo Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto.

Diakhir sambutannya Ia berharap agar pelaksanaan kegiatan sosialisasi SOP SP4N-LAPOR dapat berjalan dengan baik.

“Semoga apa yang kita bahas hari ini dapat bermanfaat dalam peningkatan pelayanan informasi dan pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih baik lagi ke depannya,” harapnya.

“Semoga para peserta yang hadir dapat melayani aduan publik dengan lebih bijaksana dengan berbekal pengetahuan dan tata cara alur pengolaan pengaduan yang didapatkan melalui sosialisasi ini,” ucapnya menutup sambutan.

Penulis : Abang Alfian

Editor  : E.A.Lusy

638 425 Alfian Diskominfo
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend