Pemkab Sanggau Gelar Rapat Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Sanggau Periode 2019-2024

//DISKOMINFO-SGU//
SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau melaksanakan rapat persiapan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau yang terpilih untuk periode 2019-2024, yang akan digelar pada tanggal 30 September Tahun 2019 mendatang, rapat dilaksanakan di ruang Musyawarah Lantai 1 Kantor Bupati Sanggau, Jumat (13/9).

Hadir pada kesempatan tersebut, Pj.Sekda Sanggau, Ir.Kukuh Triyatmaka, MM, Staff Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ignatius Irianto, S.Sos, M.Si, Forkompimda, Sekretaris DPRD Kabupaten Sanggau, Burhanuddin, Kasat Pol-PP Kabupaten Sanggau, Victorianus dan perwakilan dari OPD Kabupaten Sanggau.

Pada kesempatan tersebut Pj.Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka menyampaikan dilaksanakan rapat ini, merupakan persiapan untuk pelantikan atau pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Sanggau untuk periode 2019-2024.

“Pertemuan ini memang kita adakan dalam rangka untuk persiapan pelantikan anggota DPRD yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 September mendatang. Kemudian kita akan menginformasikan terkait dengan rundown kegiatan pelantikan atau pengambilan sumpah dan janji legislatif tersebut,” jelas Pj.Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka.

Lanjut dikatakannya, kegiatan ini juga merupakan tindaklanjut rangkaian proses demokrasi yang pada waktu lalu yang sudah dilakukan melalui KPU dan ini tentunya proses tugas kenegaraan.

“Karena itu kami mengundang juga dari Instansi Vertikal termasuk pihak Kepolisian, kemudian juga semua SKPD yang terlibat di dalam kegiatan ini, supaya kegiatan ini nantinya bisa berjalan dengan baik dan sukses,” ucapnya.

Pj.Sekda juga berharap dengan apa yang direncanakan bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada permasalahan.

“Untuk menyikapi atau antisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tentu diharapkan antisipasi dan kerjasama dari kita semua, karena mengingat acara pelantikan nantinya cukup ramai. Oleh karena itu, perlu dilakukan berbagai persiapan, sehingga nantinya bisa berjalan sebagaimana yang kita rencanakan,” tegasnya.

lanjut dikatakan Penjabat Sekda Sanggau, Pak Bupati sudah menetapkan keputusan melalui SK Bupati, yang merupakan untuk kita semuanya sebagai panitia dalam kegiatan pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Sanggau masa bakti 2014-2019 dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Sanggau yang baru untuk periode 2019-2024, sehingga hal tersebut wajib kita laksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Beberapa hal yang sifatnya teknis dan menjadikan masukan untuk kita semuanya, yang mana waktu pelantikan yang ditentukan pada tanggal 30 September 2019 mendatang. Oleh karena itu kita harus siapkan dari saat ini supaya nanti bisa berjalan sesuai dengan rencana,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Sekwan DPRD Kabupaten Sanggau, Burhanuddin menyampaikan beberapa hal terkait pada tanggal 30 September dijadikan tanggal untuk pelantikan anggota DPRD Sanggau.

“Khusus untuk Kabupaten Sanggau, kami sudah melakukan koordinasi dengan ketua PN akan mengambil sumpah dan janji anggota DPRD. Sehingga untuk Kabupaten Sanggau akan dilaksanakan sumpah dan janji anggota DPRD  pada tanggal 30 September 2019 mendatang, tepatnya pada pukul 14.00 WIB,” jelas Sekwan Burhanuddin.

Lanjut dikatakannya, Kabupaten Sanggau akan melaksanakan gladi pada tanggal 25 September, setelah pelaksanaan Rapat Paripurna APBD Perubahan.

Lebih lanjut, Sekwan Burhanuddin menjelaskan terkait para tamu undangan dan alur dari pelaksanaan tersebut, sehingga dengan kapasitas yang sudah ditentukan, agar tidak mengurangi hikmatnya pelaksanaan pelantikan anggota DPRD mendatang.

“Untuk di lantai 3 Kantor DPRD Sanggau yang akan dilantik sebanyak 40 orang ditambah dengan keluarga dan tim suksesnya. Sehingga kita akan memberikan undangan sebanyak 4 untuk masing-masing anggota DPRD. Dengan begitu ditotalkan kurang lebih 200 orang untuk di lantai 3 DPRD Sanggau. Kita batasi kapasitas nya agar  pelaksanaan pelantikan bisa berjalan dengan sukses,” ujarnya.

Lebih lanjut, terkait yang tidak mendapat undangan akan kita atur dan kita tempatkan sebuah TV monitor diluar ruangan, sehingga nantinya mereka bisa melihat pelaksanaan ini dan tidak mengganggu acara pokok yang di lantai 3 tersebut.

“Termasuk juga akan kita siapkan TV monitor diluar ruangan untuk masyarakat yang tidak mendapatkan undangan. Sehingga mereka bisa ikut menikmati pelaksanaan pelantikan tersebut, kemudian sekaligus dalam rangka ini kami mengajak kepada pihak RRI Entikong untuk bisa menyiarkan secara langsung kegiatan pelantikan tersebut,” jelasnya.

Sekwan Burhanuddin juga menyampaikan ada beberapa hal yang perlu disesuaikan yang pertama berdasarkan tata tertib kegiatan rapat paripurna istimewa DPRD mendatang.

“Terkait nomenklatur, bahwa beberapa kabupaten yang telah melaksanakan pelantikan DPRD, diantaranya Kabupaten Ketapang, Bengkayang, Landak dan Sintang, yang mana mereka tidak menggunakan kata Rapat Paripurna Istimewa, akan tetapi cukup menggunakan kata Rapat Paripurna DPRD saja,” tuturnya.

Penulis : Alfian

3894 2411 Alfian Diskominfo
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend