//DISKOMINFO-SGU//
Dilaksanakan Kegiatan sosialisasi perhutanan sosial di Kab.Sanggau provinsi kalimantan barat melalui pertemuan dengan kementrian lingungan hidup dan kehutanan direktorat jenderal perhutanan sosial dan kementrian lingkungan dilaksanakan di Ruang Rapat Musyawarah Kantor Bupati Kab.Sanggau pada tanggal (19/11/2018) pukul 09:30 WIB.
Turut hadir Bupati Kab.Sanggau Paoulus Hadi.S.IP.M.Si, Sekretariat direktorat jenderal perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan Dr.Ir.Apik Karyana.M.Sc, Kepala balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan Barat Ir.Nurhasnih,MM, Dandim 1204/sanggau Letkol Inf Herry Purwanto, Forkopimda, OPD beserta para Camat.
Sambutan Bupati Kab Sanggau kami sanggau terus mendorong bagaimana program – program ini menjadi satu bagian penting sebagai agenda kerja bupati kedepannya karena lewat kunjungan kerja dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah dapat melihat langsung dan memberikan askses kepada rakyatnya, tetapi yang paling penting memastikan bahwa akses dalam bentuk hutan itu memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat Tidak hanya ekonomi, tapi juga sosial dan ekologi. Untuk kedepannya akan dilanjutakan diskusi khusus bersama dinas terkait dalam proses program yang akan di canangkan. Saya harapkan kendala – kendala yang ada dapat di minimalisir demi kemajuan daerah kita .(UJARNYA)
Dilanjutkan sosialisi Sekretariat direktorat jenderal perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan hari ini kujungan saya kesanggau untuk melakukan kegiatan dan konsep yang baru. Setelah saya melihat perkembangan sanggau dari kunjungan saya dulu sanggau berkembang pesat dan sangat maju. tujuan pihaknya sengaja datang ke Kabupaten Sanggau untuk mencari lokasi terkait rencana proyek Forest Programm (FP) V kerjasama Indonesia-Jerman, senilai USD 17 juta. Mulainya Mei 2018, Itu untuk social forestry. Untuk tiga lokasi, yaitu NTT, Jawa, dan Kalbar. (Sanggau), karena masih luas hutannya dan ada hutan adatnya . Selain itu, ia juga ingin melihat langsung hutan adat di Desa Tae yang telah menerima SK Presiden terkait perlindungan dan pengakuan hutan masyarakat adat.(UJARNYA)