SOSIALISASI PROGRAM BANTUAN SOSIAL RASTRA KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2018

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU, Dilaksanakan sosialisasi program bantuan sosial beras sejahtera (Rastra) Kabupaten Sanggau bertempat Ruang Musyawarah Lantai 1 Kantor Bupati Sanggau, selasa pagi (27/3/2018). Hadir pada kesempatan ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan H.Roni Fauzan, SE, M.Si, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak dan Keluarga Berencana Kab.Sanggau Yohanes Supriyanto, SH, Kepala Bappeda Kab.Sanggau Ir.Kukuh Triyatmaka, MM, Perwakilan Perum Bulog Sanggau, Camat se-Kab.Sanggau dan Lurah se-Kec.Kapuas.

Adapun tujuan dilaksanakan sosialisasi ini guna untuk menyamakan persepsi dalam membicarakan Rastra untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat dan meningkatkan akses masyarakat miskin dan rentan melalui pemenuhan kebutuhan pangan pokok yang menjadi hak dasarnya, sejalan dengan apa yang disampaikan dalam paparannya oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak dan Keluarga Berencana Kab.Sanggau

Paparan Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus membuka secara resmi acara sosialisasi program bantuan sosial Rastra “Adapun bantuan yang diberikan ini dalam bentuk beras dan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat setiap bulan tanpa adanya harga atau biaya tebusan (Gratis). Adapun tujuan adanya Rastra ini untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat melalui pemberian bantuan sosial berupa beras berkualitas medium sejumlah 10 kg tanpa dikenakan harga atau biaya tebus dengan periode penyaluran sesuai kebijakan Pemerintah. Juga untuk meningkatkan ketahanan pangan sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, sebagai pasar bagi hasil usaha tani padi dan membantu pertumbuhan ekonomi didaerah. Berbicara tentang pengganti pengeluaran keluarga penerima manfaat dari daftar penerima manfaat bantuan sosial Rastra dapat dilakukan apabila terdapat keluarga penerima manfaat pindah alamat keluar Desa, terdapat keluarga penerima manfaat yang seluruh anggota keluarganya sudah meninggal, keluarga penerima manfaat yang tercatat ganda dan keluarga penerima manfaat menolak bantuan sosial Rastra mengundurkan diri sebagai keluarga penerima manfaat. Perlu kami sampaikan juga ada beberapa tantangan dalam penyaluran Rastra seperti kondisi transportasi Sanggau relatif sulit dalam mendistribusikan Raskin melalui jalur darat dan sungai salah satu implikasinya yaitu biaya ongkos angkut yang harus tersedia cukup besar. Dan ini salahsatu kewajiban Pemerintah terhadap rakyatnya dalam membiayai dan mencukupi akan kebutuhan dan ketersediaan pangan, juga keberhasilan program Rastra sangat tergantung pada komitmen dan keberpihakan semua pihak demi membantu masyarakat khususnya keluarga penerima manfaat.” (Paparannya)

Selanjutnya paparan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak dan Keluarga Berencana Kab.Sanggau “Adapun latar belakang beras sejahtera yaitu strategi pemenuhan kebutuhan dasar dalam bentuk pangan yang dilakukan secara nasional, tahun 2018 merupakan awal peralihan yang semula berupa pola subsidi menjadi pola bantuan sosial. Dalam pelaksanaan penyaluran, Perum Bulog mendapat tugas untuk mendistribusikan bantuan sosial Rastra hingga titik distribusi. Kemudian Pemerintah Daerah Kabupaten bertanggungjawab dalam pendistribusian ketitik bagi, diharapkan penyaluran bantuan sosial Rastra secara rutin setiap tanggal 25 setiap bulannya. Kecuali pada wilayah tertentu yang membutuhkan perlakuan khusus pada wilayah tertentu, karena faktor geografis, transportasi dan keterbatasan sarana lainnya. Adapun tujuan Rastra untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat dan meningkatkan akses masyarakat miskin dan rentan melalui pemenuhan kebutuhan pangan pokok yang menjadi hak dasarnya. Perlu kita ketahui bahwa bantuan sosial Rastra merupakan hak masyarakat miskin yang diberikan dan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka membantu mencukupi sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras.” (Paparannya)

Dalam kesempatan ini Kepala Bappeda Kab.Sanggau menyampaikan bahwa berbicara tentang keluarga penerima manfaat Rastra ini terlebih dahulu perlu data yang valid, supaya pembagian Rastra ini tepat pada sasarannya dan jangan sampai salah dalam pendataan, juga pada kesempatan ini membicarakan bagaimana mengurangi angka kemiskinan dan memang sudah tugasnya kita dalam melayani masyarakat yang mana dalam hal ini untuk mencukupi akan kebutuhan dan ketersediaan pangan.

Penulis :Alfian

5184 3456 Super Admin
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend