RAKOR PENGAWASAN PEMILU PARTISIPATIF DALAM RANGKA NETRALITAS ASN PADA PEMILUKADA TAHUN 2018

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU, Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam rangka netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau, bertempat Aula Pertemuan Kantor Bapenda Sanggau, Rabu pagi (2/5) pukul 09.30 WIB.

Hadir pada kesempatan ini Pimpinan Bawaslu Provinsi Kalbar Faisal, ST, MH selaku narasumber, Kepala BKPSDM Kab.Sanggau Herkulanus selaku narasumber, Ketua Panwaslu Kab.Sanggau Ino Sensius, SE, Camat se-Kab.Sanggau, Kepala OPD Kab.Sanggau dan Kepala Sekolah yang turut hadir.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini pada prinsipnya untuk memberitahukan kepada ASN untuk bisa bersikap netral dalam politik pemilihan Kepala Daerah mendatang. Netralitas yang dimaksud adalah tidak terlibatnya dalam aktivitas politik, professional dan melayani kepentingan publik secara baik. Sejalan dengan apa yang disampaikan Syukur, S.Pd.I selaku Ketua Panitia Penyelenggara dalam laporannya yang mengatakan.

“Berkaitan dengan pemilihan Kepala Daerah mendatang perlu membangun kerjasama kepada tokoh masyarakat, agama dan juga ASN. Pentingnya melibatkan ASN untuk bisa bersikap netral terhadap pemilihan Kepala Daerah. maksud dan tujuan dari kegiatan ini tentunya memberikan pemahaman terhadap ASN untuk berupaya bersinergi bersama dalam berdemokrasi yang bersih dan juga damai.” (Jelasnya)

Disamping itu juga Pimpinan Bawaslu Provinsi Kalbar selaku narasumber menyampaikan dalam paparannya “ Bercita-cita dengan pemilihan Kepala Daerah mendatang sebagai bentuk proses dalam memilih pemimpin secara baik dan benar, tentu saja akan terpilihnya pemimpin yang baik pula. Berbicara dalam konteks ASN tentu saja seorang ASN memiliki keterbatasan dalam pemilihan Kepala Daerah, seperti mempunyai sikap netralitas terhadap pasangan calon tersebut, akan tetapi dalam arti kata keterbatasan ASN tersebut bahwa masih tetap memiliki hak pilihnya. Kemudian ASN dibuat aturan dengan sedemikianrupa karena ASN adalah salahsatu stakeholder yang mempunyai pengaruh besar dalam kemanfaatan oleh calon Kepala Daerah dalam memenang pemilihan Kepala Daerah tersebut. Maka dari itu pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa ASN harus bisa bersikap netral selama menjelang pemilihan Kepala Daerah mendatang.” (Tegasnya)

Kembali dipertegas oleh Kepala BKPSDM Kab.Sanggau selaku narasumber menyampaikan dalam paparannya “Perlu kami sampaikan bahwa kami selaku Pemerintah Daerah Kab.Sanggau telah melakukan langkah-langkah dalam mencoba mensosialisasikan netralitas ASN dalam pemilihan Kepala Daerah mendatang. Juga kita sudah melakukan apel gabungan dalam rangka netralitas ASN menjelang pemilihan Kepala Daerah, yang mana telah dilaksanakan dihalaman Kantor Bupati Sanggau, bertujuan agar ASN dilarang dalam keterlibatan berpolitik praktis dalam menjelang pemilihan Kepala Daerah. Maka dari itu tidak ada lagi alasan untuk seorang ASN khususnya di Kab.Sanggau tidak mengetahui bahwa dilarangnya dalam keterlibatan berpolitik.” (Ujarnya)

Penulis             : Alfian

 

2048 1536 Alfian Diskominfo
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend