Rakor Kediklatan Tahun 2019 Di Lingkungan Pemerintah Kab.Sanggau

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU,dilaksanakan rakor kediklatan diruang lingkup pemerintah Kab.Sanggau, Bertema” Sinergitas penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang berstandarisasi dan bersertifikasi”, bertempat di ruang Musyawarah lantai 1 Jl. Sudirman, Ilir Kota, Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada hari Senin (29/4/2019) 09:00 pagi.

Hadir pada pelaksanaan tersebut Bupati Sanggau dalam hal ini diwakili oleh Ignatius Iriyanto,S.Sos,M.Si staf ahli Bupati Sanggau bidang pembangunan, ekonomi dan keuangan, Plt Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Sanggau, Herkulanus HP, Kadis Bappeda Ir Kukuh Triyatmaka M.M, Narasumber Dr.Rochayati basra,M.Pd, OPD serta Camat se-Kab.Sanggau.

Laporan kegiatan disampaikan oleh Plt kepala dinas BKPSDM menyampaikan Adapun maksud dan tujuan tahun 2019 sebagai berikut yang pertama maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi kita semua tentang kebijakan pemerintah Kabupaten Sanggau yang selama ini tersebar menjadi integrasi atau satu pintu di Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia tujuan tujuan dari pelaksanaan adalah sebagai berikut yang pertama terselenggaranya pengembangan kompetensi ASN melalui kegiatan diklat maupun dengan teknis dan lain-lain yang memiliki standarisasi sehingga terjamin mutu dan kualitasnya yang kedua tercapainya kesepakatan bersama tentang langkah-langkah yang akan ditindak lanjuti oleh perangkat daerah sesuai dengan hasil kesepakatan rakor yang akan kita hasilkan pada hari ini sumber-sumber kegiatan rakor adalah pertama kepala pusat standarisasi dan sertifikasi badan pengembangan sumber daya manusia Kementerian Dalam Negeri Kepala Badan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Sanggau peserta kegiatan rakor tahun 2019 adalah para staf ahli Bupati Sanggau Sekretaris Daerah para asisten kepala perangkat daerah.”Ujarnya”.

Sambutan Bupati Sanggau dalam hal ini diwakili Si staf ahli Bupati Sanggau bidang pembangunan, ekonomi dan keuangan menyampaikan pemerintah baik di pusat maupun di daerah mempunyai kewajiban untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat melalui berbagai program pembangunan salah satu faktor pendukung keberhasilan pembangunan tersebut adalah adanya birokrasi yang kuat yang ditunjang dengan ketersediaan aparatur sipil negara yang memadai baik dari segi kuantitas maupun dari kualitas pemenuhan kualitas aparatur sipil negara dapat dilakukan melalui proses rekrutmen pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja P3K Sedangkan untuk peningkatan kualitasnya antara lain dilakukan melalui pengembangan kompetensi amanat undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil mewajibkan ASN untuk mengikuti pengembangan kompetensi minimum 20 jam pelajaran per tahun pengembangan kompetensi tersebut dapat dilakukan melalui berbagai antara lain melalui kegiatan diklat bimbingan teknis dan lain-lain dalam rangka memenuhi kewajiban untuk mengikuti pengembangan kompetensi tersebut maka perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau alokasikan anggaran untuk pengembangan kompetensi ASN di unit kerjanya masing-masing seiring dengan perjalanan waktu dan menyesuaikan dengan sistem penganggaran yang berdasarkan planning pada tahun anggaran 2020.

Saya berpesan agar terus meningkatkan SDM Aparatur yang akan terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam pelaksanaan pengintegrasian Diklat satu pintu Ini saya menyadari bahwa tanggung jawab satu pintu ini akan menjadi tantangan pekerjaan yang memerlukan perhatian serius sehingga segala kenangan yang mungkin timbul dalam pelaksanaannya dapat diatasi dengan baik dan profesional para peserta.”Ujarnya”.

6000 3376 RIZKY KURNIYAWAN
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend