Pesan Bupati Sanggau: Jaga dan Pelihara Tembawang Yang Dimiliki

//Diskominfo Kab.Sgu//

SANGGAU, Terkait ritual adat bantan di dusun baharu desa suka gerundi kecamatan parindu, sabtu (30/6/2018) siang, Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP,M.Si dalam kesempatan tersebut menitipkan pesan kepada masyarakat adat supaya selalu menjaga serta memelihara tembawang (hutan tanaman buah-buahan) yang dimiliki agar tetap ada dan terpelihara pula hingga keanak cucu.

Lebih lanjut tembawang merupakan peninggalan orang tua zaman dahulu karena perpindahan lokasi tempat tinggal ataupun perkampungan sehingga tembawang yang tersisa hanyalah hutan buah-buahan. Untuk itu, melalui tembawang maka masyarakat dapat mengetahui asal-usulnya maupun siapa-siapa saja keluarganya.

Mengenai hal itu, karena negara mengakui tanah adat ataupun hutan adat maka masyarakat diminta untuk membuat laporan mengenai sejarah tembawang tersebut baik secara tertulis maupun dokumen foto-foto dan video sehingga nantinya dapat dijadikan salah satu cagar budaya dan  jelas pula legalitasnya.

Dalam kesempatan yang sama Kades Suka Gerundi Sartono mengatakan bahwa kegiatan ritual adat bantan di tembawang dusun baharu ini secara terus menerus dilaksanakan oleh masyarakat setiap empat tahun sekali dan tentu juga sebagai upaya pelestarian adat budaya yang dimiliki.

Kemudian Kades menambahkan bahwa kawasan tembawang ataupun hutan buah-buahan yang masih ada hingga saat sekarang di kedesaan suka gerundi yaitu terbagi dibeberapa wilayah/tempat dan jika dihitung luasannya lebih kurang sekitar 20-an hektar. Untuk itu, dirinya meminta kepada semua masyarakat adat agar bersama-sama menjaganya supaya tidak menjadi hanya tinggal kenangan dimasa mendatang.

Disamping itu, Ketua Adat Dusun Baharu Francis memaparkan bahwa ritual adat bantan merupakan upacara adat pada masyarakat adat dayak hibun yang bertujuan untuk memberikan makan pada tanah dan buah layah yang berada di tembawang.

Adapun beberapa bagian dari ritual adat bantan diantaranya: ritual pembukaan (pomang monto), ritual masak (pomang mosok), belanting/menghanyutkan dan membuang segala sampar dan hama pengganggu tanaman, ulat pengganggu buah-buahan ke sungai, mawing/sebutan hantu merupakan ritual memberikan hantu makan dan setelah kenyang mawing harus pulang dan tidak boleh kembali mengganggu manusia.

Berikutnya perangkat adat, tepung tawar yang digantung, sumpak sugi, pantak kayu lali dan paoh serta mpajo peradat yang harus dibuat dari bambu munte yang digunakan secara terbalik, serta seluruh buah-buahan yang ada di tembawang, babi, ayam dan anjing.

Setelah ritual adat dilaksanakan masyarakat diharapkan harus berpantang selama waktu yang ditentukan, terutama tukang pomang perempuan harus melaksanakan pantang selama 4 hari tidak boleh melayukan tanaman, memotong kayu, makan pakis dan rebung serta tidak memukul tanah, jelasnya.

Penulis : Sukardi

800 432
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend