Lembaga Menjadi Sebuah Payung Yang Mengatur Masyarakat Adat Bernegara

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si hadir pada acara Pengukuhan Temenggungan Muara, Pengurus Adat Dusun Simpang Jemongko dan Dusun Sungi Kutanan Desa Kuala Dua Kecamatan Kembayan dilaksanakan di Dusun Simpang Jemongko Desa Kuala Dua Kecamatan Kembayan, Kamis (6/12/2018).

Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua TP-PKK Kabupaten Sanggau Arita Apolina, S.Pd, M.Si, Camat Kembayan Drs.Inosensius Nono beserta Ibu, Ketua DAD Kecamatan Kembayan Yosep Andi, SP, Forkompimcam, Kepala OPD Kabupaten Sanggau dan para tamu undangan.

Kedatangan Bupati Sanggau beserta rombongan disambut hangat oleh masyarakat dan sebelum menuju ketempat yang sudah disediakan terlebih dahulu dilaksanakan ritual adat Dayak.

Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini terutama dengan berasaskan keadilan dan kemanusiaan dan hati nurani tetap ditegakkan dan dilestarikan, dengan hal tersebut maka dipandang perlu adanya kepengurusan Temenggungan Muara, Pengurus Adat Dusun Simpang Jemongko dan Dusun Sungi Kutanan Desa Kuala Dua Kecamatan Kembayan. Berdasarkan pertimbangan maka dipandang perlu dikukuhkan kepengurusan ini untuk menjunjung tinggi adat dan istiadat, serta hukum adat yang berlaku sebagaimana mestinya dengan masa bakti tahun 2018-2023.

Selanjutnya, pengucapan sumpah oleh yang dikukuhkan yaitu  Temenggungan Muara yaitu Bapak Yohanes Haremius, Pengurus Adat Dusun Simpang Jemongko Bapak Andrio Sibi dan Dusun Sungi Kutanan Desa Kuala Dua Kecamatan Kembayan Bapak Markus Saran dan pengukuhan dilakukan oleh Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Kembayan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta pemasangan atribut adat.

Ketua DAD Kecamatan Kembayan menyampaikan “Puji syukur kita dapat berkumpul dalam menyaksikan langsung acara pengukuhan ini, yang mana Bapak-bapak yang baru saja dikukuhkan tersebut dipercaya untuk dapat menjalankan tugasnya. Jabatan seorang temenggung ini merupakan tugas mulia yang dipercayai untuk mengurus daerahnya. Perlu kami sampaikan bahwa yang ditunjukkan sebagai Temenggungan Muara, Pengurus Adat Dusun Simpang Jemongko dan Dusun Sungi Kutanan Desa Kuala Dua Kecamatan Kembayan ini dikarenakan adanya kepedulian dan kesadaran mereka sendiri dalam mengurus daerahnya.” (Ujarnya)

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sanggau menyampaikan “Saya ucapkan selamat kepada pengurus yang baru saja dikukuhkan dan makasih sudah mengundang kami sehingga bisa menyaksikan langsung acara pengukuhan ini. Perlu kami sampaikan bahwa yang menjadi pengurus temenggungan atau lembaga yaitu merupakan sebuah pengabdian, dikarenakan dalam hidup dimasyarakat tentu ada yang perlu diatur maka adanya hukum adat tersebut, sehingga adanya para temenggung yang mengurus suatu lembaga. Kami selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau tentu merasa terbantu dengan hadirnya lembaga-lembaga tersebut, termasuklah salahsatunya DAD yang menjadi sebuah payung yang mengatur masyarakat adat yang bernegara, karena mengingat adanya Negara Indonesia yang kita cintai ini karena adanya berbagai suku, adat, budaya, RAS dan agama maka disebutlah Bhinneka Tunggal Ika”. (Tuturnya)

Penulis         : Alfian

5184 3456 Alfian Diskominfo
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend