DISKUSI PERCEPATAN PROGRAM REFORMASI AGRARIA DAN PERHUTANAN SOSIAL DI KABUPATEN SANGGAU

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU, Kegiatan diskusi percepatan program reformasi agraria dan perhutanan sosial, bertempat di Ruang Musyawarah lantai 1 Kantor Bupati Sanggau, Jumat (26/01/2018) pagi. Tampak hadir pada kesempatan ini Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si, Tenaga Ahli Utama Kedeputian Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Sosial Budaya dan Ekologi Strategis Kantor Staff Presiden RI Usep Setiawan, Asisten Pemerintahan, Hukum dan HAM Willybrordus Welly, S.Sos, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H.Roni Fauzan, SE, M.Si, Camat se-Kabupaten Sanggau serta Kepala OPD Kabupaten Sanggau.

Sambutan Bupati Sanggau”Saya berharap Reformasi agraria ini bisa dilaksanakan di Kab.Sanggau, dan juga berharap  Kab.Sanggau bisa difokuskan untuk reformasi agraria guna mewujudkan pertumbuhan perekonomian yang merata di Kab.Sanggau.” (Tegasnya)

Penyampaian Tenaga Ahli Utama Kedeputian Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Sosial Budaya dan Ekologi Strategis selaku narasumber dari Staff Presiden RI “Bupati Sanggau sudah menyatakan bahwa agar reformasi agraria bisa dijalankan di Kab.Sanggau. Keinginan Bupati tentu satu hal yang harus kita dukung dan wujudkan. Dilaksanakan acara ini Tentu saja untuk membicarakan masalah kehutanan yang ada di Kab.Sanggau. Untuk mempercepat program ini tidak terlepas dari peran serta pemerintah Kabupaten hingga tingkat Desa. Agraria merupakan program untuk penata ulang kemanfaatan tanah dan alam lainnya untuk kesejahteraan rakyat. Salah satu nawacita Bapak Presiden RI mengarah kepada kebijakan dalam pemerataan ekonomi yang berkeadilan yang dilaksanakan pemerintah mensyaratkan terjadinya redistribusi tanah dan hutan serta legalisasi aset untuk masyarakat golongan ekonomi lemah khususnya petani dan masyarakat adat. Reforma agraria dan perhutanan sosial ini adalah suatu prioritas dalam Pemerintahan Bapak Ir.H.Joko Widodo dan H.M.Yusuf Kalla yaitu pertama penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agraria, kedua penataan penguasaan dan pemilikan tanah obyek reforma agraria, ketiga kepastian hukum dan legalisasi atas tanah obyek reforma agraria, keempat pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan dan produksi atas TORA. Kami selaku staff Bapak Presiden RI ingin mewujudkan keinginannya dalam melaksanakan reformasi agraria disetiap daerah di Indonesia.

Berdasarkan data KSP bahwa tiga tahun berjalannya program ini di Indonesia, capaian perhutanan sosial masih sangat kecil yakni baru 1,3 Juta Hektar dari target yang dicapai yaitu 12,7 Juta Hektar. Diskusi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi guna merealisasikan program yang memang menjadi harapan masyarakat Kab.Sanggau.”(Paparannya)

Penulis : Alfian

Editor   : Izar

2560 1440 Super Admin
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend