Bupati Sanggau : Wujudkan Desa Yang Maju dan Mandiri


//KARDI-DISKOMINFO.SGU//

SANGGAU, kunjungan Bupati Sanggau beserta Rombongan disambut baik oleh warga masyarakat kedesaan semombat khususnya masyarakat dusun lalang desa semombat kecamatan jangkang pada selasa(17/10) dalam rangka pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat dan sekaligus pembinaan desa fokus disusun lalang.
Kades Semombat Martinus Sukardiatu melaporkan bahwa dusun lalang didiami sebanyak 48 kepala keluarga dengan jumlah penduduk 220 jiwa, kemudian desa semombat merupakan desa fokus tahun 2017 mengenai hal ini masyarakat sangat menyambut baik atas program desa fokus tersebut dimana dengan melalui program desa fokus tentunya banyak program pembangunan baik fisik maupun non fisik akan masuk diwilayah ini, sejauh ini dapat dilaporkan bahwa ada beberapa kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan pemerintah kabupaten sanggau yang telah mengunjungi dalam memberikan pelayanan guna mendukung program desa fokus, harapan dengan melalui program desa fokus ini agar kedesaan semombat dapat maju, mandiri serta ekonomi masyarakat semakin baik pula.
Camat Jangkang Evald menyampaikan selaku kepala pemerintahan ditingkat kecamatan menyambut baik atas program desa fokus, tujuan desa fokus bukan cuma kegiatan non fisik saja tapi kegiatan fisik juga akan dilakukan di desa yakni program pembangunan yang di fokuskan di desa tersebut. dari pihak kecamatan juga berharap agar masyarakat dapat mendukung atas program yang sudah dilakukan diwilayah kedesaan semombat supaya terjaga serta terpelihara pula.
Kadis kesehatan kabupaten sanggau dr. Jones Siagian, M.QIH selaku koordinator desa fokus desa semombat melaporkan bahwa latar belakang pembangunan kedesaan adalah konsep pembangunan yang berbasis pedesaan atau rural dengan memperhatikan ciri khas sosial dan budaya masyarakat yang tinggal dikawasan perdesaan.
Masyarakat perdesaan pada umumnya masih memiliki dan melestarikan kearifan lokal kawasan perdesaan yang sangat terkait dengan karakteristik sosial, budaya dan geografis, struktur demografi serta kelembagaan desa. Masyarakat perdesaan pada umumnya masih menghadapi masalah kemiskinan serta masih kurangnya ketersediaan dan akses terhadap infrastruktur pelayanan desa termasuk desa semombat kecamatan jangkang.
Program desa fokus ini dilaksanakan dalam rangka intervensi pemerintah daerah untuk mengurangi keterbatasan, ketertinggalan yang ada. Sumber pertumbuhan ekonomi digerakkan ke perdesaan dengan maksud agar desa menjadi tempat yang menarik sebagai tempat tinggal dan mencari penghidupan. Infrastruktur di desa seperti sarana pendidikan dan kesehatan, sarana dan prasarana energi, transportasi dan komunikasi serta sarana lain yang dibutuhkan harus dapat disediakan sehingga memungkinkan desa menjadi berkembang dan maju.
Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si pada pertemuan menyampaikan bahwa dengan melalui desa fokus banyak hal yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah terutama program pembangunan baik fisik maupun non fisik, namun semua ini harus didukung oleh setiap SKPD yang ada di pemerintahan agar program kegiatan bisa difokuskan di desa fokus tersebut, mengenai pembangunan yang sudah dilakukan agar harus terpelihara dengan baik, mengingat kondisi wilayah yang begitu luas dan keterbatasan anggaran yang ada sehingga melalui program desa fokus supaya dapat membantu pembangunan di desa guna mewujudkan desa yang maju dan mandiri, selanjutnya kepada masyarakat mengenai kependudukan dianjurkan agar semua masyarakat memiliki kartu keluarga namun bagi yg belum punya harus mengurusnya sehingga tidak ada lagi masyarakat yang sampai tidak memiliki kartu keluarga (kk) karena untuk mengurus surat menyurat lainnya seperti KTP, SURAT-SURAT lainnya syarat utamanya adalah kartu keluarga. Berikut mengenai pendidikan masyarakat diharamkan agar selalu giat untuk menyekolahkan anak-anaknya dan tidak kalah penting pula agar masyarakat dapat menjauhkan diri dari obat-obatan terlarang (narkoba) terutama anak-anak muda.
Berikut kepada pemerintahan desa
agar dapat manfaatkan Anggaran Dasar Desa (ADD) dan Dana Desa(DD) yang ada supaya digunakan dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku terutama pembangunannya sesuai dengan harapan masyarakat kedesaan setempat, kemudian yang perlu diingat jangan sampai tersakut dengan masalah hukum (kardi).

980 630 Super Admin
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend