Anggota Komisi Informasi Prov.Kalbar Resmi Dilantik

prosesi pelantik anggota KI oleh Gubernur

Oleh : Sukardi

PONTIANAK, Prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Masa Jabatan 2018-2022 pada Kamis (10/1/2019) pagi, Bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar berjalan dengan tertib dan lancar.

Berikut Anggota Komisi Informasi yang dilantik diantaranya : M.Darusalam,S.E; Rospita Vici Paulyn,S.T., Mediator; Lufti Faurusal Hasan, S.P; Chatarina Pancer Istiyani,S.S, M. Hum., Mediator; dan Ir. Syarif Muhammad Herry, M.H.,Mediator

Pengucapan sumpah jabatan

Gubernur Kalbar H.Sutarmidji,SH,M.Hum, usai melantik anggota Komisi Informasi (KI) berharap kedepan KI ini betul-betul bisa menjalankan tugas dalam mengakses dan menyampaikan informasi melalui berbagai media serta ikut mengawasi bagaimana pendewasaan masyarakat dalam bersosial media. Saat ini sosial media (medsos) sudah mengurangi peran media informasi lainnya sangat drastis, cuma sayangnya para pengguna medsos tersebut bukan dari orang-orang yang mempunyai ilmu dibidang media sehingga yang diposting termasuk informasi terkadang tidak terfilter dengan baik. hal itu, jangankan dikalangan masyarakat dengan pendidikan kelas menengah namun masyarakat berpendidikan tinggi yang memiliki intelektual yang sangat bagus pun terkadang pelaku-pelaku pelanggaran dalam pengguna sosial media.

Penandatanganan fakta integritas

Pesan Gubernur, semua kita adalah pelaku untuk memberikan informasi yang memadai, kemudian didalam hal tata kelola Pemerintahan keterbukaan informasi kepada masyarakat semakin hari semakin harus menjadi pegangan bagi Penyelenggara Negara karena tuntutan masyarakat untuk adanya transparansi dalam Penyelenggaraan Negara itu semakin besar.

Terkait keterbukaan informasi, Gubernur mengatakan bahwa dari sisi ini Pemerintah Prov. Kalbar atau Jajarannya belum memperhatikan secara serius tentang itu, faktanya sekarang ini Ombudsman memberikan Raport kepada Pemerintah Prov. Kalbar, SKPD yang masuk zona hijau hanya kecil sekali jumlahnya dan yang banyak itu zona merah dan kuning, padahal itu bukan hal yang sulit untuk dilakukan dan yang paling utama tekat mau atau tidak untuk transparan dalam Penyelenggaraan Pemerintah. Kuncinya banyak belajar, jangan malu bertanya dan kerjakan apa yang harus dikerja maka pasti baik pula hasil kinerjanya.

sesi foto bersama

Kepada Anggota KI yang sudah dilantik dan seluruh Jajaran Pemerintahan, Laksanakan Amanat UU RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, berikut terima kasih kepada Anggota KI yang sudah berakhir masa jabatannya karena sudah menjalin kerjasama yang baik dengan Pemerintah Daerah selama ini.

prosesi pemberian ucapan selamat  kepada anggota KI

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua KI Pusat, Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Para Bupati/Wali Kota Se-Kalbar, Para Ketua Lembaga Negara Independen, Ombudsman, KPU, Bawaslu, KPID dan KPAI Daerah Prov. Kalbar, Kepala Unit /Instansi Vertikal dan OPD Prov. Kalbar, Kadis Kominfo Kabupaten Sanggau selaku mewakili Bupati Sanggau, Ketua LPP TVRI Kalbar dan RRI Pontianak serta tamu undangan lainnya.

4160 2720
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend