41 PESERTA DIKLAT SIAP MENGIKUTI PELATIHAN GURU PENDIDIKAN INKLUSI

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU, Diselenggarakan Diklat Guru pendidikan inklusi yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab.Sanggau dengan mengusung tema ”Dengan pendidikan inklusi kita rangkul semua perbedaan peserta didik untuk mewujudkan generasi mandiri” bertempat Gedung Diklat Sanggau Permai Kab.Sanggau, Selasa pagi (17/7/2018) pukul 09.00 WIB.

Hadir pada kesempatan ini Wakil Bupati Sanggau Drs.Yohanes Ontot, M.Si, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalbar Kasim, S.Pd selaku narasumber, Asisten Administrasi Umum Setda Sanggau H.Joni Irwanto, S.IP, Plt.Kepala BKPSDM Kab.Sanggau Herkulanus, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Sanggau yang mewakili dan 41 peserta diklat guru pendidikan inklusi.

Maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan Diklat ini guna untuk mengembangkan kemampuan untuk memberikan pelayanan tentang bagaimana proses dalam mengajar, juga untuk mengatasi persoalan yang ada dilingkungan sekolah ketika ada anak kita yang berkebutuhan khusus, maka dari itu digelar Diklat ini untuk merangkul semua perbedaan peserta didik untuk mewujudkan generasi yang mandiri. Hal tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sanggau dalam sambutannya yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan Diklat Guru pendidikan inklusi tersebut.

“Pada dasarnya sekolah digunakan sebagai tempat atau sarana untuk melaksanakan pendidikan secara rasional, sistematis, terencana, terpimpin dan terkendali. Oleh sebab itu sekolah sebagai pusat dari pendidikan harus mampu melaksanakan fungsinya dengan optimal dalam menyiapkan generasi muda sebelum mereka terjun didalam proses pembangunan masyarakat. Peranan pendidik dalam pendidikan sangat besar, oleh karena itu sekolah tujuannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu menerapkan konsep pendidikan inklusi yang tepat.” (Jelasnya)

“Perlu kita ketahui pada pendidikan dasar, kehadiran pendidikan inklusi perlu mendapat perhatian lebih karena pendidikan inklusi adalah layanan pendidikan yang mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus belajar bersama anak normal. Menerima anak berkebutuhan khusus di Sekolah Dasar (SD) merupakan mimpi indah yang dirasakan oleh orang tua yang memiliki anak dengan berkebutuhan khsusus, artinya kita tidak boleh menomorduakan mereka yang berkebutuhan khusus tersebut, karena mereka ini pasti memiliki kelebihan. Maka dari itu mereka yang berkebutuhan khusus tetap selalu kita bimbing dan dibina. Dengan hal tersebut maka perlu didata terlebih dahulu anak-anak yang berkebutuhan khusus yang ada di Kab.Sanggau untuk bisa diprioritaskan.” (Harapnya)

“Disamping itu untuk meningkatkan kompetensi pendidik maka dukungan dari semua pihak sangat penting untuk melaksanakan pendidikan inklusi pada sekolah. Maka dari itu dengan adanya diklat guru pendidikan inklusi yang diselenggarakan ini diharapkan pemberdayaan guru secara efektif dan efisien dapat terwujud sehingga mampu menghasilkan guru yang berkualitas.” (Sambungnya)

Selanjutnya pengkalungan tanda peserta diklat secara simbolis oleh Wakil Bupati Sanggau kepada perwakilan peserta diklat guru pendidikan inklusi.

Penulis : Alfian

Editor  : Rizky

5184 3456 Alfian Diskominfo
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend